a.Surat perintah
adalah surat yang berisi perintah dari pimpin Bawahan yang berisi petunjuk yang
harus dilakukannya.
b.Surat edaran adalah surat pemberitahuan
tertulis yang ditunjukan kepada pejabat/pegawai.
c.Surat pengumuman.Pengumuman berasal
dari kata ‘’umum’’ ,mendapat konfliks pe-an dan bunyi sengau ng.Arti dasar umum
mempunyai arti seluruh atau orang banyak .Mengumumkan berarti memberitahukan
atau memaklumkan .Pengumuman berarti pemberitahuan kepada orang banyak tentang
sesuatu masalah ,agar diketahui dan dilaksanakan oleleh orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar